Struktur Kurikulum
PROGRAM STUDI MUSIK GEREJA
PROGRAM STUDI MUSIK GEREJA
Struktur Kurikulum Program Studi Musik Gereja disusun berdasarkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta visi keilmuan Program Studi. Struktur kurikulum dirancang secara sistematis untuk mendukung pencapaian Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) melalui mata kuliah wajib universitas, mata kuliah fakultas, mata kuliah keilmuan program studi, mata kuliah penciri, serta implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Keterkaitan antara struktur kurikulum, CPL, bahan kajian, mata kuliah, dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) telah dipetakan secara terintegrasi dalam Dokumen Kurikulum OBE Program Studi Musik Gereja.