CPL
PROGRAM STUDI MUSIK GEREJA
PROGRAM STUDI MUSIK GEREJA
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Musik Gereja disusun sebagai implementasi Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), visi keilmuan Program Studi, serta kebutuhan pemangku kepentingan. CPL dirancang untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan profil lulusan sebagai praktisi musik, instruktur musik, dan wirausaha di bidang musik gereja.
CPL Program Studi mencakup lima aspek utama, yaitu sikap, keterampilan umum, nilai penciri fakultas (university value), pengetahuan, dan keterampilan khusus. Kelima aspek tersebut menjadi dasar dalam penyusunan struktur kurikulum, mata kuliah, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), strategi pembelajaran, dan sistem asesmen berbasis OBE, sehingga seluruh proses pembelajaran berorientasi pada ketercapaian kompetensi lulusan yang relevan dengan kebutuhan gereja, masyarakat, dan dunia kerja.
Rincian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Musik Gereja yang meliputi aspek sikap, keterampilan umum, nilai penciri fakultas, pengetahuan, dan keterampilan khusus disajikan secara lengkap pada Dokumen Kurikulum OBE Program Studi Musik Gereja beserta matriks hubungan CPL dengan Profil Lulusan.