Silabus Matakuliah
PROGRAM STUDI MUSIK GEREJA
PROGRAM STUDI MUSIK GEREJA
Silabus Program Studi Musik Gereja disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran yang mengacu pada Kurikulum Outcome-Based Education (OBE), Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan struktur kurikulum. Setiap silabus memuat identitas mata kuliah, deskripsi mata kuliah, capaian pembelajaran, bahan kajian, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, metode dan kriteria penilaian, referensi, serta kontrak perkuliahan yang menjadi kesepakatan akademik antara dosen dan mahasiswa pada awal semester.
Kontrak perkuliahan memuat hak dan kewajiban dosen serta mahasiswa, tata tertib perkuliahan, Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode dan strategi pembelajaran, bentuk kegiatan pembelajaran, jadwal perkuliahan, tugas terstruktur, bentuk dan bobot penilaian, ketentuan kehadiran, serta mekanisme evaluasi pembelajaran. Kontrak perkuliahan disampaikan dan disepakati pada awal semester sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses pembelajaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada ketercapaian capaian pembelajaran.
Silabus menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sehingga menjamin keterkaitan antara CPL, CPMK, strategi pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, dan asesmen berbasis OBE. Khusus pada mata kuliah praktik, seperti salah satu mata kuliah yang digunakan yaitu Aransemen Musik disusun berdasarkan RPS yang memuat capaian pembelajaran, bahan kajian, metode, dan penilaian. Mata kuliah ini bertujuan membekali mahasiswa dalam memahami dan menghasilkan karya aransemen musik. Materi meliputi konsep dasar aransemen hingga proyek aransemen. Pembelajaran dilakukan melalui ceramah, diskusi, dan project-based learning, dengan penilaian berupa tugas, UTS, dan UAS berbasis karya.
Salah satu mata kuliah penciri yaitu Aransemen Musik yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam memahami dan mengaplikasi teknik aransemen musik dalam konteks pelayanan gereja. Silabus juga mengatur mekanisme latihan terstruktur, monitoring perkembangan kompetensi mahasiswa melalui bimbingan dosen, pelaksanaan resital sebagai ujian unjuk kerja, serta penggunaan rubrik penilaian kinerja (performance assessment) untuk memastikan ketercapaian CPL dan CPMK secara objektif, terukur, dan berkelanjutan. Seluruh dokumen silabus terdokumentasi dalam Dokumen Kurikulum OBE Program Studi Musik Gereja dan dapat diakses melalui website resmi Program Studi Musik Gereja.